TULUNGAGUNG : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun terpaksa menutup puluhan jalur perlintasan liar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta api dengan kendaraan lain.
"Sejak Januari hingga Oktober 2020 ada 39 titik yang sudah kita tutup. Perlintasan tersebut, rata-rata dibangun oleh masyarakat setempat secara ilegal," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Ixfan mengatakan penutupan dilakukan untuk mengamankan perjalanan kereta api sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. Karena pada perlintasan liar tersebut, tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan maupun palang pintu.
Dia menyebut angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api selama periode Januari-Oktober 2020 mencapai 38 kejadian.
"Jumlah tersebut lebih rendah dibanding tahun 2019 yang mencapai 42 kejadian," terangnya.
(ADI)