NGAWI: Puluhan wanita penghibur dan pengunjung tempat hiburan malam terjaring razia protokol kesehatan yang digelar petugas gabungan di Hokky Cafe dan Bardi Jalan Raya Ir. Soekarno Ring Road Barat, Kabupaten Ngawi, Kamis malam, 1 Oktober 2020.
Razia dipimpin langsung Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi kapolres dan dandim 0805 Ngawi serta satuan tugas (satgas) penanganan covid-19.
"Tujuan kegiatan ini untuk melihat kondisi di lapangan bagaimana protokol kesehatan dijalankan sesuai dengan perijinan. Kita melihat adanya pelanggaran tentang physical distancingnya. Nanti juga kita cek ulang ulang pada perijinannya. Ijin dua tempat ini untuk resto bukan diskotik atau club malam, “ ujarnya.
Bupati Ngawi juga menyesalkan adanya minuman keras atau minuman berakhohol dengan kadar tinggi dalam di lokasi tebuka. Apalagi dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
"Kami akan lihat lagi ijinnya, kita sayangan ada diskotik yang terbuka dan menyediakan minuman keras dengan kadar alkhohol, " sesalnya.
Dalam razia ini, seluruh pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam langsung menjalani rapid test. Hasilnya, 31 orang dinyatakan non reaktif.
"Saat ini yang menjadi perhatian yakni perijinan terhadap usaha tersebut, jika nanti ditemukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi penutupan sementara, " pungkasnya.
(TOM)