Pemkot Surabaya Sodorkan Tarif Baru untuk Retribusi Stadion GBT

Stadion Gelora Bung Tomo (Foto / Istimewa) Stadion Gelora Bung Tomo (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Pemerintah Kota Surabaya menyodorkan tarif baru retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Opsi tersebut diberikan atas keberatan Persebaya Surabaya dengan tarif yang berlaku selama ini. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana mengatakan selain lebih ringan, tarif yang dituangkan dalam raperda baru ini tidak menyalahi aturan.

Afgani mengatakan, raperda baru ini lebih praktis dan meringankan penyewa. Pada Perda Nomor 2 Tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp30 juta. Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir.

"Jika ditotal semua, pengeluaran pihak penyewa bisa sebesar Rp70 juta per pertandingan. Sedangkan di Perda baru ini biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp22 juta per jam," katanya, Rabu 21 2021.

Angka tersebut sifatnya all in alias sudah termasuk biaya pemakaian air, listrik dan sebagainya.

“Jadi, penetapan nominal yang sifatnya all in ini juga mengakomodir masukan pihak penyewa yang ingin tarif retribusi lebih praktis. Sebab tidak ada penambahan biaya lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, Afghani meminta publik tidak serta-merta menafsirkan bahwa penyewa harus membayar Rp444 juta per pertandingan seperti yang selama ini beredar.

“Angka Rp444 juta itu untuk pemakaian 24 jam. Sementara untuk pertandingan sepak bola liga nasional pada umumnya tidak mungkin selama itu. Kemungkinan 3-4 jam. Itu sudah cukup lama,” ujarnya.

Menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora menawarkan opsi alternatif baru dalam raperda tersebut, yakni, mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa. Setelah dihitung ulang, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp11.580.000 per jam.

Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp2.500.000 per jam. Dan pemakaian air sebesar Rp2.500.000 per pertandingan. Biaya-biaya tambahan itu kata Afgani ditagihkan hanya ketika digunakan. Karena itu, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.

 


(ADI)

Berita Terkait