Pembongkaran ini dilakukan oleh beberapa anggota serta ketua ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kedunggalar, Sunarto. Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ngawi.
“Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata AKBP Argo, dikutip dari laman Humas Polres Malang, Senin, 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, menyebut, salah satu penyebab terjadinya bentrok antarperguruan silat dengan masyarakat adalah adanya tugu-tugu tersebut. Polres Ngawi, Polda Jatim, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berkoordinasi dengan beberapa perguruan silat terkait pembongkaran tugu ini.
Sunarto berharap pembongkaran tugu silat ini bisa dijadikan contoh oleh wilayah lain. Ia juga berharap langkah ini bisa menjaga keharmonisan, kerukunan, dan keamanan di tengah masyarakat.
“Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum yang berada di lapangan Kecamatan Kedunggalar ini bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan,” tuturnya.
(SUR)