Pakar: Khofifah dan Risma Berkans Besar di Pilgub Jatim 2024

Ketua I ISKI, Suko Widodo saat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (26/10/2022) malam. (ANTARA/Willy Irawan) Ketua I ISKI, Suko Widodo saat bertemu dan berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (26/10/2022) malam. (ANTARA/Willy Irawan)

Jakarta: Dosen komunikasi politik Universitas Airlangga, Suko Widodo, menilai mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempunyai peluang yang tinggi untuk maju dalam Pilkada 2024 di Jawa Timur. Kans Khofifah juga sangat besar untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024

"Saya optimistis Ibu Khofifah akan maju dalam Pilkada Jatim. Bahkan, yang bersangkutan punya kans besar," ucap Suko dikutip dari Antara, 9 April 2024.

Menurut Suko, selain menjadi incumbent atau petahana, Khofifah memiliki latar sebagai Ketua Muslimat NU, organisasi perempuan muslim terbesar di Indonesia, Khofifah juga menjabat Ketua Alumni Unair.

Khofifah juga telah direkomendasikan berbagai partai politik. Di antaranya, Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat untuk maju dalam Pilgub Jatim 2024. Selain itu, dirinya juga tengah diajak berkolaborasi dengan PDI Perjuangan.

Selain Khofifah, Suko menyebut Menteri Sosial yang juga Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga berpotensi untuk maju sebagai cagub Jatim. Namun, Khofifah disebutnya tetap memiliki peluang yang lebih tinggi.

"Bu Risma potensi, tapi survei selama ini masih menempatkan Khofifah yang paling dominan atau kuat," tutur Suko.

Jadwal Pilkada 2024

Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU):
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


(SUR)

Berita Terkait