Pemuda di Madiun Pukuli Teman Pakai Bata lalu Buang Korban Ke Sungai

Rekonstruksi percobaan pembunuhan pemuda di Madiun (Foto / Istimewa) Rekonstruksi percobaan pembunuhan pemuda di Madiun (Foto / Istimewa)

MADIUN : Pemuda berinisial BPR alias Konyil memukuli AMS (17) yang merupakan temannya sendiri menggunakan batu bata di kawasan Ring Road Utara, Kota Madiun. Percobaan pembunuhan itu dilakukan pada 1 Juni 2023 lalu. Pukulan itu mengakibatkan korban luka parah pada bagian kepala.

Setelah puas, tersangka mengajak pelaku lain, MBS alias Kenthus, untuk membuang korban ke Sungai Bengawan Madiun demi menghilangkan jejak. Beruntung, korban masih bisa berenang dan merangkak naik hingga akhirnya ditolong warga. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Madiun Kota.

Polisi lantas menangkap kedua pemuda itu. Setelah rangkaian penyidikan, polisi melakukan reka adegan pada Jumat 16 Juni 2023). "Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri motif korban melakukan aksi pemukulan," kata Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Supriyanto.

baca juga : Botol Deodoran Dilempar ke Lapas Malang, Isi 14 Paket Sabu dan Obat Keras

Kedua tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Madiun Kota akibat perbuatannya. Mereka bakal dikenakan pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, korban yang mengalami luka di kepala dan patah tulang kanan masih menjalani perawatan di RS Sudono Madiun.


(ADI)

Berita Terkait