Pengunjung Pasar Hewan Ngawi Dihukum Joget Hingga Baca Alquran

Pengunjung pasar hewan dihukum berjoget. (metrotv) Pengunjung pasar hewan dihukum berjoget. (metrotv)

NGAWI: Berbagai sanksi diberikan kepada pengunjung pasar hewan di Kabupaten Ngawi yang tak tertib protokol kesehatan covid-19. Mulai dari berjoget hingga menghafal surat Al-Qur'an.

Sanksi itu diberikan saat petugas mendatangi mendatangi Pasar Hewan Ngawi,di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kota Ngawi. Di pasar ini terdapat ratusan pengunjung berbelanja.

Dari ratusan itu, masih banyak ditemukan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari tidak memakai masker hingga jaga jarak.

Sejumlah petugas dari Polsek Kota Ngawi langsung melakukan operasi penertiban protokol kesehatan. Mulai di jalan depan pasar hingga di dalam pasar hewan.

Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan langsung di sanksi. Mulai dari teguran bagi yang tidak berjarak hingga mengahafal surat Alquran karena tidak memakai masker.

"Rata-rata mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan mengaku lupa tidak membawa masker. Ada juga yang membawa masker namun ditidak dipakai dengan alasan yang sama karena lupa.  Apapun alasannya mereka pengunjung tetap diberikan sanksi, " ujar Aipda Bambang Widodo, Petugas Polsek Kota Ngawi

Usai disanksi, pelanggar protokol kesehatan oleh polisi diberikan masker gratis. Petugas akan terus mengawasi masyarakat, khususnya di lokasi pasar tradisional agar tidak berkerumun dan menjaga jarak Sehingga kawasan pasar tradisional di Ngawi tetap aman.  

 


(TOM)

Berita Terkait