Walikota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Terjerat Pinjaman Online

Walikota Malang Sutiaji saat bertemu dengan S untuk mencari solusi utang dari pinjamanan online yang membelitnya (Foto/ Metro TV) Walikota Malang Sutiaji saat bertemu dengan S untuk mencari solusi utang dari pinjamanan online yang membelitnya (Foto/ Metro TV)

MALANG : Wali Kota Malang Sutiaji memberikan solusi kepada guru TK S (40), yang dipecat sekolah karena terjerat 24 pinjaman online (pinjol). Sutiaji menjanjikan pelunasan utang S diambil alih Pemkot Malang dan korban segera diupayakan bisa mengajar kembali.

Janji itu disampaikan Sutiaji kepada S dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu 19 Mei 2021. Pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, kepala Baznas dan kepala Dinas Pendidikan Kota Malang.

”Berkat teman-teman media sehingga kasus ini bisa di-follow up,” kata Sutiaji.

Dalam pertemuan itu, S kembali menangis saat menceritakan persoalan utang yang melilitnya. Begitu juga pengalamannya saat diteror dan dikejar-kejar 24 debt collector pinjaman online karena dia belum bisa melunasi utang.

Baca Juga : Tragis, Ini Fakta-Fakta Guru TK di Malang yang Terlilit Pinjaman Online

Mendengar cerita S, Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunasi utang S. Pemkot pun meminta sekda dan Baznas menginventarisasi jumlah utang pokok yang membelit korban pinjol itu dan menyelesaikannya.

“Jadi untuk menyelesaikan sudah saya serahkan kepada Baznas. Nanti diinventarisisasi berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti akan kami take over yang pokok-pokok saja, sesuai dengan yang legal. Artinya tanggungan Bu S sudah tidak ada, kami yang akan mengambil alih,” kata Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang juga mengupayakan agar S segera mendapatkan pekerjaan pengganti di dunia pendidikan pasca dirinya dipecat sekolah karena terlilit utang puluhan juta rupiah. Terkait hal ini, dia sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Malang mencarikan sekolah yang tepat bagi S untuk mengajar.

“Saya minta dicarikan solusi agar S bisa mengajar di sekolah TK yang lain supaya S bisa berkontrubusi dalam dunia pendidikan.” kata Sutiaji.

Wali Kota Malang dan OJK juga meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini. Warga diminta berhati-hati karena pinjaman online ilegal membawa dampak buruk kepada peminjam dana.

“Kami menyarankan kepada seluruh masyarakat jangan gampang-gampang pinjam di pinjol ya,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait