Dua Tahanan Kejari Mojokerto Positif Covid-19 

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MOJOKERTO : Dua tahanan Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang dititipkan di ruang tahanan Polresta Mojokerto dinyatakan positif covid-19. Dua tahanan tersebut adalah kasus narkotika dengan jenis kelamin keduanya laki-laki.

Kedua tahanan tersebut, satu tahanan masih proses persidangan dan satu tahanan sudah putusan pengadilan. Satu orang tahanan masih proses persidangan tersebut diketahui positif dari hasil swab tanggal 27 Juli lalu, sementara satu orang tahanan sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto tersebut diketahui positif pada tanggal 14 Agustus 2020.

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, BD Hatmoko membenarkan hal tersebut. Keduanya diketahui positif Covid-19 saat pelimpahan perkara ke PN Mojokerto yang sebelumnya dilakukan rapid test.

"Nah dari rapid test itu dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni swab dan hasilnya positif," terangnya. 

Hatmoko mengatakan untuk menghindari penyebaran, keduanya sudah diisolasi. Sednagkan sidang salah satu tahanan tersebut terpaksa ditunda. 


(ADI)

Berita Terkait