Terpapar Covid-19, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal di Lapas Porong

Tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan jenazah Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (Foto / Metro TV) Tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan jenazah Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus meninggal  saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo Kamis 27 Agustus 2020. Narapidana kasus suap pembahasan APBD Kota Mojokerto tahun 2017 itu meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru setelah dinyatakan positif korona. 

Hal ini dibenarkan Kalapas Kelas I Surabaya di Porong Gun Gun Gunawan.  Menurutnya, Masud Yunus masuk dalam golongan penderita tanpa gejala atau OTG. Pasalnya almarhum berinteraksi dengan salah satu napi yang dinyatakan positif covid-19. Hal itu dibuktikan dengan hasil swab yang dilakukan sehari sebelumnya.  

"Setelah itu  almarhum diisolasi ke sel kesehatan," terangnya.  

Lalu pada 27 Agustus pagi kondisi Mas’ud terus menurun dan menunjukan gejala batuk dan sesak napas. Pihak lapas kemudian merujuk Mas’ud Yunus ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Waru. Namun, almarhum dinyatakan meninggal satu jam kemudian, yakni pukul 12.43 WIB.

"Beliau dikenal sebagai pengasuh pondok di dalam lapas. Beliau sering menjadi imam saat salat. Kami merasa kehilangan juga, begitu pula santri-santrinya,” kata Gun Gun Gunawan.

Selanjutnya, pihak Lapas Porong akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tracing kepada napi yang berinteraksi dengan almarhum selama di lapas.

“Kami saat ini koordinasi untuk penanganan warga binaan di lapas untuk segera memutus mata rantai covid-19,” katanya.


(ADI)

Berita Terkait