Tak Hanya Surabaya, 14 Daerah Lain di Jatim Juga Lepas dari Zona Merah

Status covid Jatim pada Jumat 13 Agustus 2021 (Foto / Hum) Status covid Jatim pada Jumat 13 Agustus 2021 (Foto / Hum)

SURABAYA : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel berdampak dengan menurunnya kasus covid-19 di Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan berkurangnya zona merah atau daerah risiko tinggi penyebaran covid-19 di provinsi tersebut. Data Satgas Penanganan covid-19 Jatim menunjukkan, saat ini sudah ada 15 daerah yang berubah dari zona merah menjadi zona oranye. Sementara 23 daerah lainnya masih berstatus zona merah.

Ke-15 daerah yang sudah berstatus zona oranye, yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Bojonegoro, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pasuruan, Tuban, Surabaya, Bangkalan, Bondowoso, Sampang, Situbondo, Kota Blitar dan Mojokerto. Sementara daerah yang masih berstatus zona merah, yakni Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Madiun, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Nganjuk, Probolinggo, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Probolinggo,Pamekasan, Ngawi dan Madiun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada penurunan kasus covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) ICU rumah sakit. Namun dia tetap meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan hingga mengurangi mobilitas.

BACA JUGA : Alhamdulillah, Surabaya Tak Lagi Zona Merah

"Percepatan vaksinasi juga penting agar herd immunity (kekebalan komunitas) di Jatim segera terbentuk," kata Khofifah.

Hingga Jumat 13 Agustus 2021, kasus covid-19 aktif di Jatim tercatat sebanyak 37.706. Pasien sembuh mencapai 290.756 orang. Sementara angka kematian dalam kasus covid-19 di Jatim sebanyak 24.619. Untuk BOR rumah sakit sudah turun sebesar 6 persen, yakni dari 78 persen menjadi 72 persen.

Sementara BOR isolasi rumah sakit turun sebesar 26 persen atau dari 81 persen menjadi 55 persen. Untuk BOR isolasi Rumah Sakit Darurat turun sebesar 20 persen atau dari 69 persen menjadi 49 persen. Kemudian untuk BOR RS rumah Isolasi turun 15 persen atau dai 50 persen menjadi 35 persen.

 


(ADI)

Berita Terkait