Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji Senilai Rp8,7 Miliar di Banyuwangi Cair

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan insentif guru ngaji di Banyuwangi (Foto / Metro TV) Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan insentif guru ngaji di Banyuwangi (Foto / Metro TV)

BANYUWANGI : Pemkab Banyuwangi mulai menyalurkan insentif bagi guru ngaji sebesar Rp 8,7 miliar. Insentif diberikan kepada 12.373 guru ngaji se-Banyuwangi. Penyerahan insentif itu dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengatakan penyaluran insentif bagi guru ngaji setiap tahunnya sebagai bentuk terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan. Selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk karakter anak.

“Dedikasi guru ngaji selama ini sangat luar biasa. Di TPQ, di kampung-kampung, beliau-beliau mendidik anak-anak mulai usia pra sekolah. Bukan hanya tentang cara mengaji, tapi juga soal karakter,” katanya, Selasa 11 Mei 2021.

Ipuk juga meminta tolong kepada guru ngaji untuk menanamkan dua hal kepada anak didiknya. Pertama, mengajak anak didiknya untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Juga mengingatkan protokol kesehatan kepada warga di sekitarnya.

“Sekarang sedang pandemi covid-19. Ini bisa menjadi momentum untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya gaya hidup sehat. Kami minta tolong bapak/ibu guru ngaji bisa ikut menyosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat,” imbuh Ipuk.

Hal kedua, lanjut Ipuk, adalah menanamkan pemahaman agama yang ramah dan menebar manfaat. Karakter moderat, toleran, menghargai perbedaan, bisa disampaikan di sela-sela pembelajaran mengaji.

"Kami minta tolong ini agar ke depan Banyuwangi semakin dipenuhi generasi muda yang punya pemahaman inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman menjelaskan, tahun ini pemkab mengucurkan dana sebesar Rp. 8,7 miliar untuk 12.373 guru ngaji. Jumlah penerima tersebut merupakan hasil penggabungan data penerima 2020 dan data usulan 2021 yang telah divalidasi oleh Desa/Kelurahan bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kecamatan melalui program Smart Kampung.

“Kriterianya, masing-masing guru ngaji mempunyai murid minimal 10 orang, sudah mengajar selama dua tahun, serta bukan ASN,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, masing-masing guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 700 ribu per tahun, yang dicairkan dalam dua termin per enam bulan.

“Sehingga pencairan tahap I ini totalnya sebesar Rp. 4,33 miliar. Separuhnya lagi akan disalurkan pada semester II/2021,” urainya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, imbuh Lukman, pencairan insentif guru ngaji tahun ini sudah dilakukan secara non tunai. Setiap penerima mendapatkan nomor virtual account dari Bank Jatim.

“Bagi yang ingin mencairkannya ke bank, cukup menunjukkan KTP dan nomor virtual account tersebut. Bagi yang rumahnya jauh dari bank tidak perlu khawatir, karena Bank Jatim menjadwalkan mobil kelilingnya, sehingga mudah dijangkau para guru ngaji di desa-desa,” kata Lukman.


(ADI)

Berita Terkait