RHU di Surabaya Dibuka, Begini Respon Pengusaha

Pembukaan tempat hiburan malam harus dengan diimbangi protokol kesehatan ketat (Foto / Metro TV) Pembukaan tempat hiburan malam harus dengan diimbangi protokol kesehatan ketat (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengizinkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi selama masa pandemi Covid-19. Operasinal RHU tersebut rencananya akan dimulai pada Rabu 24 Maret 2021. Selain RHU, sejumlah tempat hiburan lain seperti bioskop juga akan kembali dibuka.

“Kita sangat mengapresiasi Pemkot yang segera merealisasikan pembukaan RHU dan bioskop di Surabaya,” kata Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi, Sabtu 20 Maret 2021.

Menurutnya, saat ini Pemkot Surabaya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara teknis penerapan prokes di RHU dan juga gedung bioskop. Menurutnya, aturan teknis yang ada dalam perwali bisa diterima oleh kalangan pelaku usaha.

“Kita harapkan kalau RHU maupun bioskop buka, ekonomi bisa kembali bergerak. Saat April hingga Mei mendatang, kami harap pasar ritel juga sudah normal,” ujarnya.

Terkait deposit Rp100 juta sebagai jaminan agar pelaku usaha RHU tidak melanggar prokes, Sutandi menilai hal itu tidak menjadi masalah. Deposit itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen bagi pelaku usaha RHU untuk menerapkan prokes secara ketat.

"Tetapi deposit itu akan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha. Karena tidak semua pengusaha mampu. Kalau kafe-kafe pinggir jalan tidak perlu deposit tidak apa-apa. Ini kan tujuannya agar ekonomi bangkit,” ucapnya.

Dia menyatakan, Perwali tentang pengaturan operasional RHU ini juga mewajibkan pengunjung maupun pegawai RHU melakukan test covid-19. Hal ini bertujuan agar RHU tidak menjadi klaster penyebaran.

“Saya imbau teman-teman pengusaha untuk berani disiplin terapkan aturan. Kita apresiasi Pemkot yang izinkan RHU buka setelah setahun tutup akibat pandemi," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait