Presentase Kematian Pasien Covid-19 di Blitar Lampui Jatim

ilustrasi / Medcom.id ilustrasi / Medcom.id

BLITAR :  Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menekan angka kematian akibat covid-19 belum membuahkan hasil. Persentase kematian pasien covid-19 di mencapai 9,7 persen. Bahkan, persentase ini jauh melebihi kematian covid-19 di tingkat provinsi yang hanya sekitar 7 persen.  Lemahnya sistem rujukan pasien ke rumah sakit dituding menjadi pemicunya.

"Sistem rujukan pasien ke rumah sakit memang menjadi masalah," kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar, Endah Woro Utami, Kamis 8 April 2021. 

Woro menyebut secara akumulatif hingga 7 April 2021, jumlah kasus kematian di Kabupaten Blitar mencapai 443 kasus. Sementara total jumlah kasus positif covid-19 mencapai 4.936 kasus. Persentase kematian tersebut, kata Woro sekitar 9,7 persen. 

"Padahal di hanya Jatim persen.  Kalau Kabupaten Blitar 9,6 persen sampai 9,7 persen, termasuk memprihatinkan," katanya. 

Atas fakta ini, pihaknya pun menggelar rapat koordinasi sekaligus evaluasi dengan seluruh rumah sakit di Blitar. Hasilnya, keterlambatan merujuk pasien ke rumah sakit diketahui sebagai salah satu faktor penyebab. Menurutnya, sebanyak 80 persen pasien positif covid-19 yang dirujuk ke RS Ngudi Waluyo, kondisinya sudah parah. 

"Rata-rata paru-paru pasien sudah dalam keadaan rusak dan sulit dipulihkan. Akibatnya, banyak pasien yang tidak tertolong," katanya.  

Faktor lainnya yakni persepsi masyarakat yang menganggap covid-19 sebagai penyakit menakutkan sekaligus berdampak pengucilan. Akibatnya, ketika terdiagnosa covid-19, banyak yang memilih pasif serta menutup diri karena khawatir dikucilkan.  
"Akhirnya mereka memilih tidak memeriksakan diri. Akibatnya, penanganan medis baru diperoleh ketika kondisi pasien sudah parah," katanya.  

Untuk itu, pihaknya akan menata ulang mekanisme penanganan pasien positif covid-19, terutama sistem rujukan. Mulai temuan kasus, perawatan di puskesmas, isolasi di gedung isolasi hingga perawatan di rumah sakit, dibenahi.  Misalnya pasien dengan gejala ringan, harus segera mendapat perawatan di gedung isolasi.  

"Kemudian pasien dengan gejala tertentu, yakni kategori sedang dan berat, harus segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas sesuai kebutuhan," pungkansya.  


 


(ADI)

Berita Terkait