PROBOLINGGO : Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan tracing massal terhadap 42 orang di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kamis 8 Oktober 2020. Tracing massal itu dilakukan pasca pembongkaran peti jenazah seorang warga desa setempat yang meninggal dan dilakukan pemulasaran jenazah covid-19.
Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto mengatakan tracing massal terhadap 42 orang warga itu dilakukan dengan cara rapid antigen test. Hasil sementara sebanyak 35 orang dinyatakan non reaktif dan diperbolehkan pulang tanpa menjalani swab.
"sedangkan sisanya sebanyak 7 orang oleh petugas didatangi ke rumah masing-masing karena telah berusia diatas 90 tahun dan sebagian lainnya diserahkan kepada puskesmas masing-masing karena berada di luar desa setempat," terangnya.
Setelah tracing massal selesai dilakukan, petugas akan mendalami unsur pidana dari tindakan warga yang membongkar paksa peti jenazah saat hendak disalati tersebut.
"Kami libatkan 100 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang bersiaga di sekitar lokasi agar prosesnya berjalan lancar," teranhnya.
Seperti yang diketahui, warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap peti jenazah MSI positif covid-19, warga berteriak-teriak mengusir petugas aksi tersebut beredar dan viral di medsos.
(ADI)