MOJOKERTO: Tim Satgas Covid-19 membubarkan acara wisuda taman kanak-kanak (TK) yang digelar di aula rumah makan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin 21 Juni 2021.
Petugas meminta panitia menghentikan acara wisuda karena telah memicu kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.
"Aula tempat wisuda berkapasitas 50 orang tapi dihadiri lebih dari 100 orang," ujar Kompol Heru Purwandi, Kapolsek Mojosari.
Selain menyebabkan kerumunan massa, wisuda TK yang juga dihadiri wali murid tersebut tak patuhi protokol kesehatan. Seperti tak menjaga jarak, meski memakai masker dan panitia menyediakan tempat cuci tangan.
Tidak hanya itu, acara wisuda TK yang picu kerumunan massa tersebut tak memiliki ijin Satgas covid-19. Namun peserta dan udangan wisuda kecewa dengan pembubaran ini.
BACA: Protes Jalan Rusak, Warga Ngawi Tebar Lele dan Tanam Pisang
"Kita sudah mematuhi protokol kesehatan, sudah pakai masker kok dibubarkan, " ujar Neneng, salah satu wali murid.
Atas kejadian ini, petugas telah meminta keterangan dari panitia dan pengelola rumah makan tempat diselenggarakannya acara wisuda. Jika terbukti bersalah, maka petugas akan segera melakukan penyegelan.
(TOM)