Wisata Air dan Kolam Renang di Jatim Masih Dilarang Buka

Wisata pemandian air panas Cangar Malang. (ist) Wisata pemandian air panas Cangar Malang. (ist)

SURABAYA: Sejumlah lokasi wisata di Jawa Timur memang sudah diijinkan beroperasi kembali. Namun, khusus wisata air dan kolam renang masih dilarang buka.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut baru 154 dari 257 area wisata di Jatim yang buka. Khusus wisata air dan kolam renang, masih ditutup karena rentan penularan covid-19.

"Nanti semua sektor akan dibuka, namun bertahap dan terbatas. Misalnya seperti yang sudah dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap, mal dan restoran juga mulai dibuka," kata Khofifah, di Surabaya, Kamis, 16 September 2021.

Khofifah mengatakan, daerah yang masuk level satu hingga tiga, sesuai Inmendagri nomor 42 tahun 2021 maka tempat wisata bisa beroperasi. Saat ini, ada enam kabupaten/kota berstatus PPKM level satu, yakni Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi.

BACA: Alhamdulillah, 97,37% Wilayah di Jatim Masuk Zona Kuning

Khofifah mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat pandemi covid-19 belum berakhir. Khofifah mempersilakan masyarakat beraktifitas seperti semula, karena beberapa bulan terakhir masyarakat mengurung diri di rumah.


“Alhamdulillah sudah tiga minggu ini Jatim masuk kategori Level dua. Mudah-mudahan bisa segera zona hijau dan bebas covid-19," ujarnya.

Dengan penurunan level tersebut, maka aturan pembatasan mulai diperlonggar. Untuk memulihkan ekonomi, Khofifah menyatakan akan terus mendorong sektor UMKM untuk bergerak.

Salah satunya melalui gelaran pameran The 8th Koperasi dan UMKM Expo 2021, di Grand City Surabaya secara hybrid yakni secara virtual dan langsung.

"Dengan expo hybrid ini berarti kita melakukannya dengan penuh kehati-hatian, kita melakukan dengan menjaga protokol kesehatan ketat," katanya.

Berdasarkan assesment situasi covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 12 September 2021, terdapat 19 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2. Yakni Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bojonegoro dan Bangkalan.

Sedangkan level 3 terdapat di 13 kabupaten/kota, ialah Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, dan Blitar.

"Terima kasih atas sinergi, kerja keras, dan kekompakan dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran covid-19 di Jatim," imbuhnya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait