Menkes Berikan Santunan ke Ahli Waris Tenaga Kesehatan dan Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 di  Jawa Timur

Menteri Kesehatan RI Terawan saat memberikan santunan terhadap ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 (Foto / Metro TV) Menteri Kesehatan RI Terawan saat memberikan santunan terhadap ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 (Foto / Metro TV)

MALANG : Menteri kesehatan RI memberikan santunan kesehatan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia sebagai garda terdepan penanganan covid 19. Pemberian bantuan kemanusiaan bagi ahli waris tenaga kesehatan ini  dilakukan di Aula Politeknik Kesehatan Kota Malang, Jumat 7 Agustus 2020. 

"Tenaga kesehatan ini merupakan pahlawan medis yang sudah mengabdikan dirinya, berdiri di depan penanganan kasus pendemi korona di Indoensia," ungkap Menkes Terawan

Secara simbolis Terawan memberikan dana santunan sebesar Rp300 juta bagi ahli waris 22 orang tenaga medis yang berasal dari sejumlah rumah sakit rujukan di Provinsi Jawa Timur. 

Selain dana santunan, Terawan juga menyalurkan dana insentif bagi para tenaga kesehatan yang hingga kini masih berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien positif maupun pasien probable covid-19. 

"Besaran dana ini bervariasi, tergantung pada masa pengabdian dan intensifitas keterlibatan mereka dalam penanganan pandemi yang sudah berlangsung sejak bulan maret 2020 silam," ujarnya. 

Terawan juga menyebut aksi ini sesuai instruksi presiden Joko Widodo, Kementerian Kesehatan wajib segera mengeluarkan dana santunan dan insentif penanganan covid-19 bagi tenaga kesehatan yang sudah gugur maupun masih aktif di rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.  


(ADI)

Berita Terkait