Jombang Hattrick Zona Merah Covid-19, PPKM Mikro Akan Digelar di 7 Titik

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JOMBANG : Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencetak hattrick status zona merah covid-19. Rencananya, Pemkab Jombang akan memberlakukan PPKM berskala mikro di 5 desa dan 2 kelurahan pada 11 Februari 2021.

Status zona merah covid-19 yang disandang Jombang untuk ke tiga kalinya ini dirilis Pemprov Jatim Rabu 10 Februari 2021. Status zona merah berdasarkan angka penyebaran yang terus meningkat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jombang, dalam sehari kasus covid terjadi peningkatan sebanyak 12 kasus. Bahkan, secara kumulatif kasus covid-19 saat ini tembus 3.731 kasus, dengan rincian sembuh 3.269, dirawat seratus 11 dan meninggal dunia 351 orang.

Sekretaris daerah, kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mengatakan zona merah Jombang, sudah tiga kali. Meski demikian, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menurunkan angka covid-19 agar tidak terus bertambah.

"Selain pembatasan kerumunan dan kegiatan bersifat massal. Kami juga akan menggelar PPKM skala mikro di 5 desa dan 2 kelurahan yang mengalami peningkatan kasus  tertinggi," kata Jazuli.

Kelima desa tersebut di antaranya Kelurahan Jombatan, Kelurahan Kepanjen, Desa Kepatihan, Desa Candimulyo, Desa Sengon dan Plandi dan Desa Rejoagung.

 


(ADI)

Berita Terkait