Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
JAKARTA : Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan itu diambil untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Hal itu disampaikan Jokowi usai memimpin rapat terkait pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, Jumat 22 April 2022.

Presiden menegaskan akan memantau dan mengevaluasi segala kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng. "Saya akan pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," tutur Jokowi.

Baca juga : Jasa Marga Batasi Waktu Pemudik di Rest Area 30 Menit

 


(ADI)

Berita Terkait