TULUNGAGUNG: Dituduh berselingkuh dengan dua wanita sekaligus, seorang oknum perangkat Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur digeruduk warganya, Kamis 13 Mei 2022.
Puluhan warga yang geram atas dugaan perselingkuhan tersebut mendatangi kantor desa dan menuntut agar Modin atau Kaur Kesra Desa karanganom, berinisial WYS mundur dari jabatannya.
Salah seorang warga, Latif Muhamad Azis mengatakan, jika WYS dinilai tidak layak menjabat sebagai perangkat desa karena tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai modin. Selain itu telah melanggar etika dan mencoreng nama baik Desa karanganom.
"Dia harus mundur, karena sudah menginjak-ijak harga diri warga Desa Karanganmo. Kami ada bukti chat dan lainya, dua wanita sekaligus, " ujarnya.
BACA: Ricuh, Komunitas Peduli Sampah Sidoarjo Nyaris Dikeroyok
Modin WYS yang telah memiliki istri dan anak, lanjut Latif, melakukan perselingkuhan dengan dua perempuan, warga Kecamatan Ngunut dan Kalidawir. Dalam perselingkuhan tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai Dinas PUPR Tulungagung dan menggunakan mobil dinas istrinya.
Sementara itu, Camat Kauman, Rachmad Adhityo Kuncoro mengatakan dalam mediasi yang dilakukan belum memperoleh kesepakatan. WYS meminta waktu satu minggu untuk menanggapi tuntutan warga untuk mundur dari jabatannya.
"Dari mediasi tadi, warga minta mundur hari ini juga, sementara yang bersangkutan minta waktu satu minggu. Agar suasana kondisi untuk sementara yang bersangkutan ditangani pihak kepolisian, " ujarnya.
Saat dibawa aparat kepolisan, WYS sempat dikejar-kejar oleh warga. Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
(TOM)