Kakek Bejat, Cucu Tiri Dicabuli Berulang Kali

Ilustrasi Ilustrasi

JEMBER: Kakek berusia 65 tahun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, atas dugaan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih duduk di bangku TK.

KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Korban yang tinggal satu rumah dengan terlapor mengaku takut kepada kakek tirinya.

"Tak hanya satu kali, korban mengaku berkali-kali mendapat perlakuan cabul dari kakeknya selama satu tahun terakhir. Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kakek tiri korban ke Polres Jember, " ujar  kata Dwi, Rabu, 12 Juli 2023.

Saat ini penyidik PPA Satreskrim Polres Jember masih mendalami laporan yang dilayangkan ibu korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi pelapor saat membuat laporan.

BACA: KPK Tahan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Secara bertahap nantinya para saksi, termasuk saksi korban juga akan diperiksa. Karena masih bawah umur, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan didampingi ibu korban.

Selain menjadwalkan pemeriksaan saksi, polisi juga sudah mengajukan visum ke RSD Soebandi. Namun, hingga hari ini hasil visum belum keluar.

“Sudah kita ajukan visum. Kami masih menunggu hasil visum korban keluar dari rumah sakit,” jelas Dwi.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, diduga kuat terlapor melakukan aksinya saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah. Korban terbiasa bermain dengan terlapor, karena memang tinggal satu rumah.

Sementara modus yang dilakukan terlapor hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih akan menggali informasi terhadap korban secara bertahap.

 


(TOM)

Berita Terkait