Picu Kerumunan Buruh, Polisi Bubarkan Blokade Warga di PT SAI

Ribuan buruh PT SAI tak bisa masuk pabrik terhalang blokade warga.  (ft/clicks.id) Ribuan buruh PT SAI tak bisa masuk pabrik terhalang blokade warga. (ft/clicks.id)

MOJOKERTO. Lantaran memicu kerumunan ribuan buruh, aksi unjuk rasa warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, terhadap PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), terpaksa dibubarkan polisi.

Aksi ratusan warga menuntut pengelolaan limbah pabrik kabel dengan memblokade pintu masuk pabrik itu  dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa tersebut terjadi sejak Senin malam, 25 Januari 2021 kemarin. Sekitar 30 warga Desa Lolawang datang untuk mengawal perundingan terkait limbah. Warga meminta agar manajemen PT SAI memberikan limbah tersebut untuk dikelola warga.

Awalnya massa sendiri telah membubarkan diri karena kesepakatan sudah tercapai. Namun tak lama kemudian sekitar 200 massa dari Desa Lolawang kembali mendatangi PT SAI. Sekitar pukul 19.00 WIB, massa melakukan blokade pintu utama perusahaan asal Jepang tersebut.

“Setelah semuanya pulang, tiba-tiba ada massa yang kembali datang dan melakukan blokade. Mereka mendapatkan kabar jika kuasa hukum PT SAI berkutat lagi dan menunda menandatangani surat kesepakatan. Massa pun langsung menutup pintu gerbang," kata Kapolsek Ngoro, Jingga Novriyanto saat dihubungi wartawan, Selasa, 26 Januari 2021.

Akibat aksi blokade tersebut, kerumunan ribuan karyawan pun tak terhindarkan. Karyawan yang seharusnya masuk untuk bekerja, terhalang oleh aksi blokade tersebut.

“Terjadi kerumunan antara warga Desa Lolawang dan karyawan PT SAI yang tidak bisa masuk. Informasi yang saya terima, karyawan PT SAI yang masuk shift malam sekitar 1.700 orang,” jelas Jingga.

Berbagai upaya pun dilakukan polisi agar tidak terjadi kerumunan dan blokade tersebut bisa kembali dibuka. Mesi upaya persuasif sudah dilakukan, namun massa tidak menggubrisnya. Polisi akhirnya menerjunkan 100 personel untuk membubarkan aksi blokade massa tersebut.

“Massa kami beri waktu 30 menit untuk membubarkan diri. Saat kami apel persiapan pembubaran massa, mereka akhirnya membubarkan diri dengan sendirinya," ungkap Jingga.


(TOM)

Berita Terkait