Klaster Persekutuan Doa Menambah Kasus Positif Covid-19 di Kediri

Ilustrasi Ilustrasi

KEDIRI: Klaster persekutuan doa menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Kediri, Jawa Timur. Tercatat, ada empat kasus baru dari klaster ini pada, Sabtu 11 Juli 2020.

"Hari ini, ada tambahan empat yang terkonfirmasi positif dari klaster persekutuan doa," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Dari klaster ini, untuk kasus pertama adalah seorang perempuan usia 58 tahun, alamat Kelurahan Jamsaren, Kota Kediri. Selanjutnya, pasangan suami istri yakni seorang laki-laki usia 44 tahun, asal Kelurahan Sukorame, Kediri dan istrinya, yang berusia 40 tahun. Ketiga adalah seorang laki-laki, yang merupakan suami dari pemilik klinik kesehatan.

Sehari sebelumnya,  juga dikonfirmasi terdapat tambahan 12 kasus positif Covid-19 di Kota Kediri, yang didominasi dari klaster persekutuan doa. Ada sembilan orang yang terkonfirmasi positif. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kota Kediri.

Untuk sisanya, ada warga dari Kelurahan Burengan dan Kelurahan Banjaran, Kota Kediri yang kini dirawat di RS Bhayangkara. Lalu ada juga warga yang dinyatakan positif dan dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Wali Kota juga sudah meminta agar warga yang ikut dalam acara persekutuan doa terus terang dan segera lapor ke petugas. Informasi yang didapatkan, ada 34 warga yang ikut, namun yang ikut rapid test belum semua.

Kasus baru tersebut muncul setelah ada kegiatan ibadah di sebuah klinik kesehatan tepatnya di Jalan Mangga, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Padahal, untuk melaksanakan ibadah, sebuah rumah ibadah harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri.

Hingga saat ini, jumlah kasus yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 81, dimana 25 masih dirawat, lima dipantau, 50 sudah dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 536, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 56.

 


(TOM)

Berita Terkait