KPU Temukan 8 Bakal Caleg di Jember Terdaftar Ganda

Ilustrasi Ilustrasi

JEMBER: Sebanyak delapan bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 ditemukan terdaftar ganda di beberapa partai politik (parpol) saat dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Jember, Jawa Timur.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Ahmad Susanto mengatakan,   pihaknya menemukan delapan bakal caleg yang terdaftar lebih dari satu parpol baik ganda eksternal maupun ganda internal.

"Ada tujuh bakal caleg ganda eksternal, yakni tujuh orang bakal caleg tersebut dicalonkan lebih dari dua partai. Sedangkan ada satu bakal caleg ganda internal , caleg tersebut dicalonkan di DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur, "jelasnya.

Susanto mengaku tidak tahu alasan kenapa sampai ada bakal caleg yang terdaftar ganda dalam sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah masing-masing partai politik.

BACA: 842 Bacaleg di Jember Tidak Lolos Syarat Administrasi

"Saya kurang paham, mungkin bisa ditanyakan ke parpol yang bersangkutan. Kami hanya akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan silon yang diunggah parpol," katanya.

Ia menjelaskan masing-masing parpol diberikan waktu untuk memperbaiki berkas administrasi atau mengganti bakal caleg bisa dilakukan pada tahapan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 terkait dengan bakal caleg yang terdaftar ganda.

"Kami sudah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh partai politik peserta pemilu. KPU melayani seluruh partai, tidak ada perbedaan," ujarnya.

Berdasarkan data KPU Jember, dari total 868 orang bakal caleg DPRD Jember, hanya 26 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi administrasi, sedangkan sisanya sebanyak 842 orang bakal caleg tidak lolos verifikasi administrasi.

 


(TOM)

Berita Terkait