Balik Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Pemudik yang akan kembali ke Jakarta dipastikan tidak akan leluasa. Sebab, petugas akan melakukan pemeriksaan, termasuk wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

"Warga Jakarta yang mudik dan akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik. diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Yusri menjelaskan kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu besok 16 Mei 2021. Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Semua kendaraan kita lakukan pemeriksaan.  Intinya semua pengendara yang akan masuk Jakarta wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya.

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas COVID-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," pesannya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait