Disnak Tulungagung Perketat Antisipasi Penularan Wabah PMK

Kabid Keswan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Tutus Sumaryani. ANTARA/HO-Dok Pribadi Kabid Keswan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Tutus Sumaryani. ANTARA/HO-Dok Pribadi

Tulungagung: Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas perdagangan ternak guna mengantisipasi risiko penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini meluas di Kabupaten Ponorogo.

Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Tutus Sumaryani mengatakan bahwa ternak dari luar daerah wajib melampirkan surat-surat, terutama surat keterangan yang sudah ditandatangani dokter hewan terakreditasi. 

Dilansir Antaranews.com, saat ini diketahui baru sebanyak 65 persen ternak di daerahnya yang sudah tervaksin PMK. Tingginya jumlah sebaran ternak, wabah PMK bisa saja menjangkit dan menular ke yang lain. Menurut Tutus, saat ini tidak ada kasus sejak November 2022. Meskipun begitu, pihaknya tidak ingin bersantai dan lengah dalam menghadapi PMK.

Tutus juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengetatan distribusi ternak dari luar kota, pihaknya juga akan siap bersedia melakukan pemeriksaan hewan, vaksinasi hingga pemasangan ear tag (penanda kuping) di pasar hewan tiap pasaran.

"Layanan ini bisa diakses secara gratis oleh pedagang ternak. Untuk sementara layanan masih dilakukan di Pasar Hewan terpadu dan Pasar Hewan Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut," kata Tutus. 


(SUR)

Berita Terkait