Terkait Kasus Pencabulan, DPRD Jatim Minta SPI Terbuka dengan Polisi

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat mendatangi sekolah SPI di Batu (Foto / Metro TV) Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat mendatangi sekolah SPI di Batu (Foto / Metro TV)

MALANG : Komisi E DPRD Jawa Timur meminta aparat penegak hukum terus memproses dugaan pencabulan anak di sekolah SPI Batu. Pesan itu disampaikan komisi E saat berkunjung ke Sekolah SPI Batu, Rabu 2 Juni 2021.

"Penegakan hukum harus terus dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih.

Hikmah juga meminta kepada pihak sekolah untuk terbuka membantu aparat penegak hukum. Mereka tidak perlu takut sekalipun secara relasi kuasa pihak sekolah tersebut berada jauh di bawah terduga pelaku.

"Kami juga meminta kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko segera berkomunikasi dengan para pengelola sekolah selain tersangka. Hal itu untuk memikirkan masa depan SPI. Karena sekolah ini dikelola dengan biaya yang tidak murah dan semuanya murni gratis," katanya.

BACA JUGA : Catat Nomornya!, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Kasus Pencabulan Anak di Sekolah SPI

Politisi PKB menambahkan, perlu ada skema penyelamatan agar sekolahnya dan anak didiknya terselamatkan agar tetap belajar dengan tenang. "Itu kepentingan kami kesini (SPI) kami berupaya melindungi mereka sebaik-baiknya," katanya.

Dalam konteks mempercepat pembuktian, lanjut Hikmah, pihaknya menyarankan kepada alumni SPI yang pernah mengalami peristiwa tersebut untuk tidak takut melapor. "Agar proses penindakannya berjalan dengan cepat dan membantu aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya," katanya.

Hasil pertemuan dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, disampaikan Hikmah, telah sepakat untuk berdiri diatas kepentingan terbaik korban. "Kami sudah berkomunikasi dengan KPAI Bang Arist Merdeka Sirait, seandainya dibutuhkan proses konseling psikososial untuk korban yang rata-rata sekarang menjadi alumni," ujarnya.

Terkait eksploitasi ekonomi, komisi E juga meminta Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Dinas Tenaga Kerja Jatim untuk datang ke SPI melakukan evaluasi.

"Sekolah dengan model seperti ini baru bagi kami. Kita harus melakukan telaah dan menstandarkan, kira-kira sekolah seperti ini boleh memberikan pembebanan kerja seperti apa agar tidak masuk ke ranah bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Karena itu dilarang oleh provinsi," katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia mengatakan ada 241 siswa. Dari jumlah tersebut 80 siswa dan 40 mahasiswa yang tinggal di lingkungan SPI. Pihaknya mengaku, saat ini sedang berjuang menyelamatkan psikis anak-anak didiknya.

"Kami fokus menyelamatkan psikis anak-anak dulu," ujarnya.

Diketahui, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kejahatan seksual oleh pemilik Sekolah SPI Kota Batu berinisial JE. Sedikitnya ada 25 anak yang menjadi korban pencabulan JE. Jumlah tersebut bahkan bisa bertambah karena banyak korban yang sudah lulus. Selain kejatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswi. Selain itu mereka mengeksplitasi secara ekonomi.


(ADI)