Tukang Becak Cabul, Anak Gadisnya Digerayangi Tiap Malam

SB digelandang petugas ke Mapolres Situbondo. SB digelandang petugas ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO: Seorang pria di Situbondo tega  mencabuli anak kandung sendiri selama 12 hari berturut-turut. Aksi bejat ini terungkap setelah korban tak kuat dan nekat kabur ke rumah Ketua RT setempat.

Pelaku berinisial SB, 40 tahun, warga Kecamatan Panji  tak berkutik saat diringkus petugas Polres Situbondo. Pria berprofesi sebagai tukang becak ini mengakui semua perbuatan bejatnya.

"Setelah mendapat laporan PK RT kita lakukan pendalaman dan gelar perkara. Tersangka langsung kita amankan, " ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, Selasa 12 Oktober 2021.  

Dari informasi yang dihumpun, terungkap jika pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh belasan kali. Hingga korban yang masih dibawah umur mengalami trauma.

BACA: Nakal, 2 Rumah Karaoke di Mojokerto Masukkan Pengunjung Tanpa Aplikasi Peduli Lindungi

"Telah melalukan pencabulan kepada anak kandung perempuannya selama dua belas hari berturut-turut saat sang anak gadisnya sedang tidur, " ujarnya.

Dihadapan petugas, pelaku SB mengaku tak kuat melihat payudara anak gadis saat tidur. "Saat hendak mencari obat nyamuk di kamar anak saya,  melihat payudaranya  dan tak tahan hingga saya gerayangi, " ujarnya.

Untuk pertanggungjawaban aksi cabul ini, polisi menerapkan undang undang perlindungan anak  pasal 76 E, junto UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 lima belas tahun penjara.


(TOM)

Berita Terkait