Temukan Buku untuk Simpan Handphone di Medaeng, Kalapas : Mirip Modus Adegan Film Luar Negeri

Petugas menunjukkan barang bukti buku yang sudah dimodifikasi untuk menyelundupkan handphone (Foto / Metro TV) Petugas menunjukkan barang bukti buku yang sudah dimodifikasi untuk menyelundupkan handphone (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Ratusan petugas menggeledah Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya. Petugas menemukan modus baru warga binaan menyimpan handphone, yakni disembunyikan di dalam buku. Tak hanya itu, dalam razia itu ditemukan ratusan benda terlarang seperti pemanas air, benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.

"Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," kata Kepala Rutan Kelas I Medaeng, Wahyu Hendrajati, Minggu 3 Oktober 2021.

Hendrajati menjelaskan, buku itu telah dimodifikasi sedemikian rupa. Sekitar seratus halaman direkatkan dengan lem, lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan handphone. "Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri," ujarnya.

Menurutnya temuan itu akan ditindaklanjuti dengan memeriksa handphone yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. Dari pemeriksaan itu, Rutan Medaeng juga akan membangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalkan masuknya handphone ke dalam rutan.

Baca Juga : Duet Rampok Tapal Kuda Dilumpuhkan

"Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan, kami memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat," ujarnya.

Dalam razia tersebut ada 130 petugas dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya diekrahkan untuk merazia Rutan yang dihuni oleh 1.744 warga binaan. Tim langsung disebar ke blok F, G dan J. Petugas kemudian memilih 20 warga binaan secara acak mengikuti tes urine untuk mengetahui penggunaan narkotika dalam tubuh.

Tak hanya warga binaan, 10 pegawai Rutan Medaeng pun melakukan hal yang sama. "Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

 


(ADI)

Berita Terkait