Menilik Masjid Abad 17 di Nganjuk

Masjid Al-Mubarok khas dengan gaya arstektur akulturasi Cina, Hindu dan Islam (Foto / Metro TV) Masjid Al-Mubarok khas dengan gaya arstektur akulturasi Cina, Hindu dan Islam (Foto / Metro TV)

NGANJUK : Sebuah masjid kuno yang dibangun pada abad 17 bernama masjid Al Mubarok masih berdiri kokoh di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Masjid dengan gaya arstektur akulturasi Cina, Hindu dan Islam ini menjadi cikal bakal awal penyebaran Islam di Kota Angin itu.  

Masjid Al-Mubarok berada di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Nganjuk. Hingga saat ini, masjid yang dibangun oleh Kanjeng Raden Tumenggung Sosro Kusumo I atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat ini selalu ramai didatangi para peziarah dari berbagai daerah.

Masjid bersejarah ini dibangun pertama pada tahun 1745 tahun Jawa atau 1818 Masehi ini merupakan saksi utama dalam perjalanan sejarah penyebaran islam di Kadipaten Berbek pada masanya.

Bangunan utama masjid yang semula seluas 14 kali 14 meter ini sudah beberapa kali mengalami renovasi dan pembangunan. Meski demikian, ciri khas dan struktur bangunan masjid masih terawat rapi hingga saat ini.

Masjid ini dibangun dengan gaya karakter perpaduan antara seni arsitekur Cina, Hindu dan Islam. Sehingga masjid ini begitu ikonic, selalu menjadi ciri khas dan karakter tersendiri.

Di dalam ruang utama masjid, juga masih terdapat sejumlah barang dan artefak bersejarah yang tetap terjaga dengan baik hingga saat ini. Benda benda tersebut masih memilik nuansa yang kuat dengan menggambarkan keindahan sejarah masjid pada kala itu.

Seperti mimbar masjid yang dibuat tahun 1758 dan beduk yang dibuat tahun 1759 tahun jawa. Selain itu, dilingkungan masjid juga masih terdapat lingga yoni dan ungkal watu. Menurut sejarah, kedua peninggalan tersebut dipergunakan sebagai penunjuk waktu sholat dan batu untuk mengasah peralatan untuk membangun masjid saat itu.

Kemudian di komplek lingkungan masjid Al-Mubarok ini juga terdapat makam Kanjeng Raden Tumenggung Sosro Kusumo Satu, yakni bupati pertama di Kabupaten Berbek bersama dengan sejumlah makam sanak sodaranya.

Menurut penelusur sejarah dan situs Nganjuk, Aris Trio Efendi sebelum dibangunnya masjid yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini, Kanjeng Jimat telah membangun masjid pertama di sebelah utara masjid Al- Mubarok. Namun, seiring berjalannya waktu jumlah jamaah masjid pertama semakin hari kian bertambah.

"Akhirnya, beliau pun membangun masjid dengan ukuran yang lebih besar dengan mewakafkan tanah bekas tempat peribadatan umat Hindu pada masa itu," katanya.

Setelah bangunan masjid Al- Mubarok mulai berdiri, lahan masjid lama bernama masjid Darul Falah difungsikan sebagai makam untuk para sanak keluarga Kanjeng Jimat.

"Sedangkan seluruh material masjid yang petama itupun dipindahkan ke Desa Bendungan, Kecataman Berbek sejauh dua kilometer dari masjid Al-Mubarok," terang Aris.

Sementara itu, juru pelihara masjid Al-Mubarok Hendro Prayetno menjelaskan karena struktur bangunan masjid yang masih banyak mengandung sejarah penting di Kabupaten Nganjuk, akhirnya pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan masjid Al-Mubarok sebagai situs cagar budaya.

"Karena Kanjeng Raden Tumenggung Sosro Kusumo I dikenal sebagai salah satu tokoh penyebaran agama Islam di Berbek, hingga saat ini banyak warga masyarakat yang datang ke makam untuk berziarah," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait