Tergiur Investasi Batubara, Mobil Rental Digadaikan

Pelaku penggelapan mobil rental diringkus tim Satreskrim Polres Ponorogo. (metrotv) Pelaku penggelapan mobil rental diringkus tim Satreskrim Polres Ponorogo. (metrotv)

PONOROGO: Tergiur investasi batubara, seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur nekat menggadaikan mobil rental. Akibatnya, bukan meraup untung dari bisnis batubara, tapi malah masuk penjara.   

Suwondo, pria 53 tahun asal Kabupaten Madiun ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo saat bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku menggadaikan mobil rental tersebut lantaran memerlukan modal untuk investasi batubara. Sejak setahun terakhir,  sedikitnya empat mobil rental telah digadaikan kepada orang lain masing-masing senilai Rp 20 juta.

"Uangnya saya investasikan ke batubara, untungnya besar tapi sekarang belum dapat. Butuh modal, " ujar tersangka di depan AKP Hendi Septiadi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Selasa 23 Februari 2021.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengmankan tiga unit mobil rental yang sudah digadaikan kepada orang lain. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.

 


(TOM)