Tahun Baru Dilarang Berkerumun, Banyuwangi Siapkan Sanksi

apat Koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Mapolresta Banyuwangi apat Koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Mapolresta Banyuwangi

BANYUWANGI: Melonjaknya kasus covid-19, membuat Pemkab Banyuwangi kembali bersikap tegas. Salah satunya melarang perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
 
"Kita harus kembali berupaya keras menekan jumlah kasus covid-19 di daerah. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya cluster baru akibat momen liburan akhir tahun,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas,dalam Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 di Mapolresta Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 17 Desember 2020..
 
Anas meminta agar tim penanggulangan covid-19 daerah merumuskan bersama aturan tegas pelarangan kerumunan. Dia menerangkan, aturan pelarangan tidak hanya berlaku saat momen libur Natal dan tahun baru.

"Tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi," terangnya.
 
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Arman Asmara Syarifuddin, mendukung pelarangan kerumunan pada momen akhir tahun. Terlebih Banyuwangi baru saja masuk zona merah covid-19.
 
Kapolresta juga mengusulkan agar setiap tamu yang datang ke hotel, restoran, atau kafe di Banyuwangi menunjukkan hasil swab atau rapid tes antigen untuk memastikan terhindar dari covid-19.
 
"Pada intinya, kita semua harus berkolaborasi untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid 19,” ujar Arman.
 
Sedangkan Dandim 0825 Letkol Yuli Eko meminta agar operasi yustisi protokol kesehatan kembali digalakkan mulai tingkat kabupaten hingga desa. Dandim meminta agar sanksi yang diberikan bisa lebih tegas, sehingga menimbulkan efek jera.
 
"Contohnya seperti sanksi yang diberikan kalau pengendara motor tidak memakai helm. Dulu masyarakat juga susah disuruh tertib pakai helm, namun karena sanksinya tegas sekarang semua sudah tertib. Ini bisa juga dilakukan agar warga mematuhi prokes," katanya.
 
Rakor dihadiri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Ketua MUI Moh. Yamin, Bamag dan perwakilan sejumlah lembaga serta ormas di daerah. Juga hadir Sekda Banyuwangi Mujiono.
 

 


(TOM)

Berita Terkait