Buntut Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Satu Orang Dinyatakan Positif

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PONOROGO : Buntut kasus penjemputan paksa pasien covid-19 oleh sejumlah warga dari RSUD Dr. Jarjono Ponorogo beberapa waktu mulai muncul. Dinas Kesehatan setempat melaporkan satu orang akhirnya terpapar korona. Hal tersebut diketahui setelah tim satgas covid-19 melakukan pemeriksaan rapied tes antigen terhadap delapan orang pasca penjemputan paksa jenazah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini mengatakan pasca penjemputan paksa jenazah itu Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo langsung melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran korona. Salah satunya dengan melakukan tracing dan pemeriksaan rapied antigen terhadap delapan orang keluarga dan penjemput.

"Hasilnya, satu orang dinyatakan positif covid-19," kata Rahayu Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga : Lagi, Jemput Paksa Jenazah Covid-19 Terjadi di Probolinggo

Namun karena tidak bergejala, satu orang positif covid-19 tersebut langsung melakukan isolasi mandiri. Tim juga terus melakukan pengawasan yang melibatkan petugas kesehatan dari puskesmas setempat untuk memantau perkembangan kondisi pasien.

Diketahui, penjemputan paksa terjadi dua kali di Ponorogo dalam sepekan tetakhir. Selain di RSUD Dr. Harjono, kejadian serupa juga terjadi di RSU Aisyiyah Ponorogo. Sebanyak lima orang penjemput saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan PCR. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.


(ADI)

Berita Terkait