DPRD Jombang Boikot Paripurna, LKPJ Bupati Gagal Digelar!

Rapat paripurna gagal digelar setelah 27 anggota DPRD Jombang tidak hadir. (metrotv) Rapat paripurna gagal digelar setelah 27 anggota DPRD Jombang tidak hadir. (metrotv)

JOMBANG: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang memboikot rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang.  Puluhan wakil rakyat ini membolos tanpa alasan yang jelas, Senin 19 April 2021.  

Gagalnya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Jombang tentang penggunaan keuangan daerah tahun 2020 di Gedung DPRD ini terjadi sebanyak dua kali. Rapat tersebut gagal setelah 27 orang anggota dewan dari berbagai fraksi enggan hadir dalam paripurna.

Dari data sekretaris DPRD Jombang, para anggota DPRD yang berjumlah 50 orang, 27 orang memilih bolos. Bahkan meski upaya komunikasi sudah dilakukan mereka justru memilih tidak merespon.

Sidang kemudian sempat dilakukan sebanyak dua kali sebelum akhirnya resmi dibatalkan. Dari delapan fraksi yang ada, tercatat hanya dua fraksi memilih hadir selebihnya menolak paripurna.

"Sebagai eksekutif, bupati harus menyamapiakan hasil audit badan pemeriksa keuangan kepada badan anggaran DPRD  lebih dulu sebelum agenda paripurna digelar, " ujar Ahmad Tohari, Fraksi Perindo-PKS.

Sementara menanggapi boikot tersebut, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengaku ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut akan segera ditindaklanjuti ke sidang etik badan kehormatan.

"ketidakhadiran mereka dalam paripurna seharusnya bisa disampaikan kepada pimpinan sebelum paripurna digelar, " ujarnya

 


(TOM)