Akui Dicabuli Perawat RSU Haji, Remaja Cantik Ini Lapor Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : DI (19) terpaksa mendatangi Polrestabes Surabaya. Remaja cantik ini melaporkan kasus pencabulan yang menimpanya. Pelakunya diduga adalah oknum perawat yang bertugas di RSU Haji, Surabaya.     

Laporan itu tertuang dengan nomor polisi: LP-BI172/RES.1.24./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes, Selasa (23/2/2021). Berdasarkan laporan, DI mengaku mendapat pelecehan seksual saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat asam lambung pada Minggu 21 Februari 2021.

Saat itu DI masuk ke rumah sakit dalam kondisi lemas dan sempat tak sadarkan diri akibat asam lambung. Begitu tiba di Unit Gawat Darurat (UGD), pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa itu mengaku dirawat oleh salah satu perawat lelaki.

“Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi. Kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DI usai melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa 23 Februari 2021.

DI mengaku sempat sadar saat tiba di UGD. Pada saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas. Bahkan, berteriak pun dia masih belum mampu.

"Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," ujarnya.

Tak terima mendapat perlakuan tersebut, DI bersama kerabat dan kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pencabulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Rekan DI dari Perguruan Silat Pagar Nusa juga turut mendampingi saat dirinya melapor ke polisi.

“Dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum,” kata kuasa hukum DI, Dani Wijaya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban.

“Nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi. Pasti akan dilakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.

Sementara itu, Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat.

"Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, kami akan jatuhkan sanksi tegas," katanya.

 


(ADI)