Tak Hanya Kapolres Malang, 9 Anggota Brimob juga Dicopot

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa) Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto / Istimewa)

MALANG : Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin 3 Oktober 2022. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya yang menjabat Kapolres pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, Kapolda Jatim juga melakukan hal sama, yakni menonaktifkan Danyon, Danki serta Danton Brimob sebanyak 9 orang.

“Dari hasil anev dan evaluasi malam ini, sesuai telegram ST 2098/X/Kep 2022 menontaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo.

Dari sembilan Anggota Brimob itu yakni Danyon Brimob AKBP Agus SiK. Lalu Danki AKP Has Darman, AKP Nanang, Danton Aiptu Solikin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Aiptu Ari Diyanto, Danki AKP untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang serta Danton Aiptu Budi.

“Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam hari ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses Ilmiah dalam bekerja, menjadi standar tim Mabes Polri dalam bekerja,” kata Dedi.

baca juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferly Dicopot

Dedi menambahkan, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi.

“Dari hasil itu tim melakukan gelar perkara, dari gelar perkara dari penyelidikan statusnya kini menjadi penyidikan. Malam ini statusnya sudah penyidikan,” pungkas Dedi


(ADI)

Berita Terkait