Sidoarjo: Sebanyak lima dari tujuh anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Reskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak dua pelaku lain masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diburu petugas.
Pelaku berinisial RS, 33, merupakan warga Kelurahan Lebo, Kecamatan, Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, AFR, 26, yang merupakan adik RS. AFR tinggal di Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Pelaku (ketiga) JRC, 22, warga Kelurahan Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya. ketiga pelaku RS, AFR, dan JRC ini merupakan kelompok pertama.
(SUR)