Tak Terima Divonis Covid-19, Keluarga Pasien Lurug Rumah Sakit

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kalibuntu, Kraksaan, Probolinggo tengah memberikan pemahaman bahaya covid-19 kepada massa yang protes (Foto / Metro TV) Salah satu tokoh masyarakat Desa Kalibuntu, Kraksaan, Probolinggo tengah memberikan pemahaman bahaya covid-19 kepada massa yang protes (Foto / Metro TV)

PROBOLINGGO : Puluhan warga dari Desa Kalibuntu, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melurug RSUD Waluyo Jati Kraksaan Rabu malam 2 September 2020. Mereka tidak terima dua anggota keluarganya divonis positif covid-19. Padahal di rumah sakit sebelumnya, kedua pasien didiagnosa menderita sakit lambung.

Tak hanya memprotes diagnosa dokter, massa juga menolak kedua pasien dibawa ke rumah karantina di Kecamatan Gending.

Aksi ini sempat diwarnai adu mulut karena warga memaksa masuk ke dalam rumah sakit. Namun aksi massa dihalangi sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di depan ruang instalasi gawat darurat. 

Dua orang warga Desa Kalibuntu yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 adalah seorang wanita paruh baya berinisial SI dan seorang lelaki dengan inisial KK. Sebelum dirawat di RSUD Waluyo Jati. Keduanya menjalani perawatan medis di rumah sakit lain. 

"Di rumah sakit sebelumnya, keduanya didagnosa menderita sakit lambung. Namun setelah dirawat selama 5 hari di RSUD Waluyo Jati, mereka justru divonis terpapar covid-19," kata salah satu keluarga pasien, Hermanto.

Emosi warga akhirnya reda setelah tokoh masyarakat setempat turun tangan memediasi dan memberikan pemahaman kepada warga. Mereka akhirnya meninggalkan rumah sakit tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian maupun pihak rumah sakit, memilih tidak memberikan keterangan terkait aksi massa dan kondisi kedua pasien yang dinyatakan terinfeksi covid-19 tersebut.


(ADI)

Berita Terkait