Total ada 16 pasien yang dijemput di rumahnya untuk dibawa rumah isolasi di Poltekkes Kota Blitar. Pemindahan ini dilakukan guna menanganan lebih terkontrol bagi para pasien positif.
Dari 16 orang itu masing-masing Kecamatan Sukorejo 8 orang, Kecamatan Sananwetan 5 orang dan Kecamatan Kepanjen Kidul 3 orang.
"Pendampingan dan penjemputan pasien terkonfirmasi covid-19 bertujuan untuk mencegah terjadinya berkembangnya klaster keluarga akibat dari isolasi mandiri," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan.
Kegiatan tim covid-19 hunter ini akan terus dilaksanakan untuk menekan dan mencegah penyebaran covid-19 di Kota Blitar yang saat ini berada di zona oranye.
(ADI)