Hore, Pemkot Surabaya Naikkan Biaya Operasional RT

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan secara simbolis buku rekening operasional RT (Foto / Istimewa) Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan secara simbolis buku rekening operasional RT (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaikkan biaya operasional RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) hingga 100 persen. Kenaikan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar layanan masyarakat di tingkat RT, RW dan kelurahan lebih baik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar 100 persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, Eri meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” katanya, Rabu 7 April 2021.

Eri menyebut program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.

“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” katanya.

Bahkan, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, tak tanggung-tanggung Eri akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan dia pastikan akan mencopot jabatan itu.

“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1,250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Sementara itu, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari, Kasman mengungkapkan rasa bahagiannya atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari Covid-19.

“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” katanya.

 


(ADI)