Polresta Sidoarjo Mengamankan 326 Sepeda Motor dari Lokasi Balap Liar

Halaman Mapolresta Sidoarjo yang mengamankan  326 sepeda motor dari sejumlah lokasi balap liar. Foto dari Heri Susetyo. Halaman Mapolresta Sidoarjo yang mengamankan 326 sepeda motor dari sejumlah lokasi balap liar. Foto dari Heri Susetyo.

Sidoarjo: Aparat Satlantas Polresta Sidoarjo mengamankan 326 sepeda motor di sejumlah lokasi balap liar. Ratusan motor ini baru bisa diambil pemiliknya setelah melakukan sidang tilang dan mengembalikannya spek motor sesuai pabriknya. 

Ratusan motor yang diparkir di halaman Mapolresta Sidoarjo ini telah diamankan dari 4 Maret 2024- 17 Maret 2024 dari sejumlah lokasi balap liar yakni Jalan Lingkar Mas perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Jalan Jenggolo, Jalan Arteri Porong, dan eks Jalan Tol Jabon.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua mobil yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor ke arena balap liar. 

Dirilis dari Medcom.id, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menjelaskan bahwa para pemilik motor dibolehkan mengambil kendaraannya setelah melewati sidang tilang. Selain itu, pemilih harus mengembalikan spek motor sesuai dengan pabrik.

Sekedar informasi bahwa para pemilik kendaraan ini kebanyakan remaja. Maka dari itu, pihak kepolisian meminta mereka untuk membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua dan kepala desa yang berisi tidak mengulangi perbuatannya.  


(SUR)