Khofifah Instruksikan Semua UPT Bantu Siswa PJJ 

 Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung, meninjau pelaksanaan PJJ Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung, meninjau pelaksanaan PJJ

SURABAYA:  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Indonesia sementara ini belum bisa seutuhnya normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19, termasuk di Jawa Timur. 

Akibatnya, para murid seluruh tingkatan harus mengenyam pendidikan secara virtual, atau lebih dikenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun rupanya pelaksanaannya  masih memiliki kendala. Seperti murid yang tidak memiliki laptop, gawai, bahkan keterbatasan mengakses internet. 

Kondisi ini menjadi sorotan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Pemprov Jatim untuk membantu masyarakat.

"Kita menseyogyakan UPT di Pemprov memberikan fasilitas seperti ini (menyediakan laptop, gawai, dan akses internet). Anak anak ini kan sebetulnya ada yang terbatas paket datanya. Kemudian mungkin kalau mereka ambil barangkali di tempat tertentu, barangkali lingkungannya kurang support," ujar Khofifah usai meninjau pelaksanaan PJJ yang difasilitasi BPSDM Jatim,  Jumat 11 September 2020.

Didampingi Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung, Khofifah menyapa setiap anak yang sedang melakukan PJJ di salah satu ruangan Gedung BPSDM Jatim. Tidak sekedar menyapa, Khofifah juga turut menanyakan langsung kendala yang dihadapi masing-masing anak sejak awal mereka harus menjalani PJJ.

"Di sini ada support untuk makan siang. Dan saya rasa tempatnya cukup convenience, sehingga memungkinkan para siswa mendapatkan ruang belajar yang lebih kondusif," imbuh Khofifah. 

Sebelum meninggalkan awak media, Khofifah kembali menegaskan agar seluruh UPT di bawah naungan pemprov bisa memfasilitasi para siswa yang memiliki akses terbatas untuk menjalani PJJ. 

"Semua harus bisa memfasilitasi murid-murid yang aksesnya terbatas. Tujuannya hanya satu, supaya hak anak untuk mendapat pendidikan tetap terpenuhi," pungkas Khofifah 


(TOM)

Berita Terkait