Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, Survei Indikator: Masyarakat Tak Percaya Polisi

Ribuan Aremania menuntut pengusutan Tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV) Ribuan Aremania menuntut pengusutan Tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV)

MALANG : Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menyebut telah melakukan survei dengan menempatkan Polri sebagai lembaga paling bertanggungjawab dalam Tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, banyak masyarakat yang meragukan kinerja polisi terkait pengusutan yang menewaskan 135 korban itu.

Burhanudin Muhtadi menjelaskan survei ini melibatkan 1.200 responden dan dilakukan sejak 30 Oktober hingga 5 November 2022 lalu. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan wawancara. Hasilnya, tertinggi survei untuk pihak yang dianggap paling bertanggungjawab adalah Polri dengan 39,1 persen.

"Sedangkan di posisi kedua, ada penyelenggara liga, dalam hal ini adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan 27,2 persen," terangnya, Senin 14 November 2022.  

Ketiga, yakni Lembaga PSSI dengan hasil survei 13,0 persen dan posisi keempat ada pihak suporter dengan prosentase hasil survei 10,2 persen. Untuk TNI, hanya mendapatkan prosentase 1,7 persen. Sisanya, yakni lain-lain 1,3 persen dan yang tidak menjawab sekitar 7,6 persen.

baca juga : Mobil Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Malang, Satu Keluarga Terluka

Burhanudin pun meminta Polri untuk secara tegas mengakui penggunaan gas air mata yang tak sesuai prosedur. Dengan sikap tegas itulah kepercayaan publik kepada kepolisian akan kembali.

“Akui saja kalau ada penggunaan gas air mata tak sesuai prosedur. Daripada self Denial mengakibatkan penurunan kepercayaan publik kepada polisi,” terangnya.

Soal perspektif masyarakat dalam penggunaan gas air mata tak sesuai prosedur survei menunjukkan 64,5 persen masyarakat tidak percaya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan pernyataan bahwa penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur. 25,4 persen percaya dan sisanya 10,1 persen tak menjawab.

“Ada perbedaan komitmen Kapolri, institusi kepolisian dari Polda Jatim hingga tingkat terbawah di Malang. Sebagian juga ada yang percaya bahwa kepolisian tidak diberitahu PSSI soal aturan Gas Air Mata (yang dilarang oleh FIFA disetiap pertandingan sepakbola),” imbuhnya.

Oleh karena itu, Burhanudin menyarankan seperti tuntutan para suporter, yakni siapa saja yang terlibat seharusnya segera ditindak. Dia menegaskan bahwa data ini benar sesuai survei. “Data ini clear, harusnya tidak ada lagi diskusi internal polisi. Siapa saja yang terlibat lebih baik di tindak,” pungkasnya.


(ADI)