Tak Terima Uang Ditolak, Pemuda Situbondo Nekat Bakar Gudang Toko Tetangga

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SITUBONDO : Seorang pemuda di Situbondo nekat membakar gudang toko milik tetangganya. Perbuatan nekat ini dilakukan karena pelaku marah ditolak belanja gegara uangnya rusak. Peristiwa pembakaran gudang toko ini terungkap berdasarkan rekaman CCTV.

Pada rekaman itu, pelaku bernama Wawan Andi Susanti, warga Tapen Bondowoso terlihat menyelinap ke belakang dan menyiramkan bensin pada gudang sembako lalu membakarnya. Suasana sepi membuat pelaku nekat membakar dan meninggalkan lokasi kejadian. Beruntung, pemilik toko segera tahu dan cepat memadamkan api.

Berdasarkan rekaman CCTV itu pula, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dibekuk polisi di tempat persembunyiannya, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca juga : Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Dispendukcapil : Tak Mengesahkan tapi Sebatas Keluarkan Akta

"Pelaku tersinggung, pembayaran uangnya ditolak karena uangnya dalam keadaan sobek. Dari sana pelaku kembali dan membakar gudang toko," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi, Jumat 24 Juni 2022.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Sebab, dalam waktu sebulan terakhir, sudah ada empat warung yang terbakar di satu desa yang sama.

 


(ADI)

Berita Terkait