Polisi Nyabu itu Ternyata Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana ditangkap aparat Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa 23 Agustus 2022. Perwira polisi berpangkap kapten itu digerebek bersama dua anggotanya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dua anggota polisi yang ikut ditangkap masing-masing berinisiap YHP dan BS. Keduanya berpangkat Aiptu dan berasal dari satuan yang sama, Polsek Sukodono.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga oknum polisi itu ditangkap usai mengonsum narkoba jenis sabu di salah satu ruang mapolsek. "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum polisi yang mengonsumsi narkoba, sehingga kami lakukan penyelidikan. Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.

Dirmanto mengatakan, dari penangkapan itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. "Semua sudah kami amankan," katanya.

Baca juga : Polisi Pesta Narkoba di Sidoarjo Digerebek, Diduga Kapolsek?

Dirmanto menegaskan, penangkapan oknum polisi ini juga merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkoba.


(ADI)

Berita Terkait