MAGETAN : Belasan ribu pelaku UMKM di Magetan, Jawa Timur diusulkan ke pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat untuk mendapatkan bantuan akibat dampak pandemi covid-19. Mereka akan mendapatkan bantuan uang sebanyak Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekeningnya masing-masing.
"Hingga saat ini sebanyak 12.700 pelaku UMKM sudah mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan," kata Sekertaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Magetan, Hermin Supratiwi.
Menurutnya, pada tahap pertama ada 12 ribu pelaku UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai. Lalu, tahap kedua sebanyak 765 pelaku usaha sedangkan tahap ketiga pihaknya masih menunggu pendataan.
"Bagi pelaku usaha yang terverifikasi akan mendapatan bantuan uang sebanyak Rp 2,4 juta akan ditransfer ke rekeningnya masing-masing," terangnya.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan di antaranya tidak memiliki pinjaman di bank. Memiliki rekening bank maksimal Rp 2 juta sebagai persayaratan adminsitrasi, memiliki izin usaha dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutklak bagi masing-masing pelaku usaha mikro.
"Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut adalah usaha mikro yang omzetnya di bawah Rp50 juta. Seperti pengusaha makanan olahan, pedagang, perajin handycraff dan lain-lain," pungkasnya.
(ADI)