Dituding Tak Becus Urus Satwa di Wisata Waduk Gondang, Begini Kata Disparbud Lamongan

Salah satu hewan koleksi yang ada di Wisata Waduk Gondang, Lamongan (Foto / Istimewa) Salah satu hewan koleksi yang ada di Wisata Waduk Gondang, Lamongan (Foto / Istimewa)

LAMONGAN : Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) mengambil satwa di Wisata Waduk Gondang Lamongan. Sebelumnya, muncul dugaan jika wisata tersebut tak becus mengurus satwa yang ada tempat wisata itu. Namun hal itu dibantah oleh Disparbud Lamongan.   

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah menegaskan, pengambilan satwa yang menjadi koleksi Waduk Gondang tersebut bukan pada saat ini atau tahun ini, melainkan sudah pada 2020 lalu.

"Pengambilan satwa koleksi oleh BKSDA itu pada 2020 lalu," katanya, Minggu 3 Juli 2022.

Rubika membeberkan, diambilnya satwa oleh BKSDA itu juga bukan lantaran perawatan hingga tempat penangkaran yang kurang memadai, melainkan statusnya yang memang dilindungi dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

"Semua hewan yang dilindungi harus ditangani khusus, yang memiliki sertifikasi dan keahlian mengenai satwa," ujarnya.

Untuk saat ini, sejumlah satwa juga masih dan tetap ada sebagai salah satu wahana di Waduk Gondang. Di antaranya adalah ular, kera jawa, burung lovebird, burung dara dan ayam mutiara.

Baca juga : Kantor BPN Gresik Buka Layanan Sabtu-Minggu, Begini Cara Urus Sertifikat Tanah

"Sementara, untuk satwa yang pada 2020 lalu diambilalih penanganannya oleh BKSDA adalah buaya, burung unta, kijang, merak, owa-owa, landak, ular, beruk, burung elang dan burung kasuari," terangnya.


(ADI)