Kesadaran Membayar Iuran Masyarakat Rendah, Pemkot Malang Menunggak BPJS Rp1 Triliun

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Kesadaran masyarakat untuk membayar iuran pembayaran premi BPJS Kesehatan di Kota Malang rendah. Tunggakan selama periode 2020 sebesar Rp1 triliun. Sementara klaim pembayaran dari sejumlah layanan kesehatan yang ada mencapai Rp1,3 triliun.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dengan data itu artinya pembayaran premi BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp300 miliar selama setahun. Dia mengatakan, literasi masyarakat terkait kesadaran kesehatan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan harus ditingkatkan.

“Kesadaran masyarakat akan kesehatan masih rendah terbukti dari iuran pembayaran premi itu hanya Rp300 miliar tapi klaim dari rumah sakit dari sarana kesehatan itu sampai Rp1,3 triliun. Jadi yang harus kami kuatkan yaitu dengan dokter-dokter keluarga,” ujar Sutiaji, Rabu, 21 April 2021.

Sutiaji mengungkapkan di Kota Malang ada 21 dokter keluarga yang tersebar di beberapa kelurahan. Sementara tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah memenuhi standar dari Universal Health Coverage (UHC).

“Kepesertaan di Kota Malang ini sudah mencapai 95,32 persen jadi kami sudah UHC,” ujar Sutiaji.

Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata mengatakan, sebagai solusi agar status kepesertaannya tetap aktif dalam kondisi tertunggak. Pemerintah daerah perlu memfasilitasi biaya pengalihan dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Upaya yang kami lakukan di antaranya adalah mengalihkan kepesertaannya agar tetap berlanjut dengan dibiayai oleh pemerintah daerah. Mayoritas berasal dari peserta mandiri kelas III. Jadi jumlah peserta mandiri di Kota Malang itu banyaknya hampir 50 persen. Jika nanti mereka semisal ketika dirawat tidak puas karena turun kelas, maka terlebih dahulu harus melunasi tunggakannya,” tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait