Tak Terima Difitnah, Pelajar Mojokerto Tusuk Perut Emak Tetangganya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MOJOKERTO : KI (19), pelajar asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jetis, Selasa 19 April 2022. Pelaku diamankan setelah menusuk tetangganya menggunakan sebilah pisau. Korbannya ialah Suliana (49).

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau. Setelah korban membuka pintu, tanpa babibu pelaku lantas menusukkan belati ke perut korban sebelah kiri.

"Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari rumah, korban kemudian meminta tolong suami dan anaknya usai ditusuk pelaku,” katanya.

Kemudian korban dibawa ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Setelah itu, korban datang ke Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Jetis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga : Tak Kantongi SLF, Dewan Minta Pemkot Tutup Tunjungan Plaza 1 Sampai 5

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan melakukan penganiayaan Dari pengakuan pelaku. Penganiyaan dilakukan karena sakit hati dengan korban lantaran merasa difitnah,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sjumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau dengan gagang kayu, satu buah botol air mineral ukuran 1600 ml yang berisi sisa minuman keras (miras) jenis arak, baju warna kuning dan kerudung warna merah milik korban.


(ADI)

Berita Terkait